Rabu, 25 Juni 2025
Borneo Times – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Asisten Administrasi Umum, Syafarudin, mewakili Bupati secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pengelolaan Keuangan serta Investasi Pasar Modal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang digelar pada Rabu, (25/6/ 2025)
Acara yang bertujuan meningkatkan literasi dan kewaspadaan keuangan di kalangan ASN ini dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, di antaranya Yulianta selaku Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Haikal dari Perwakilan Bank Indonesia Kaltara, Ferdinan Sihombing selaku Kepala Bursa Efek Indonesia Kalimantan Timur, serta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Syafarudin, pemerintah menyoroti pentingnya edukasi keuangan untuk mencegah maraknya praktik konsumtif dan jebakan pinjaman ilegal. “Tidak sedikit masyarakat, termasuk ASN, yang akhirnya terjerat rentenir, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong karena kurangnya pemahaman terhadap pengelolaan keuangan yang sehat,” ujar Syafarudin.
Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Nunukan dalam mendorong ASN untuk memiliki pemahaman komprehensif mengenai pasar modal dan cara berinvestasi yang aman. Ia mengingatkan agar ASN tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa memverifikasi legalitas lembaga penyedia investasi.
Senada dengan itu, Adi Setyo Wibowo selaku Analis PEPK OJK Kaltim-Kaltara, turut memaparkan pentingnya literasi dan inklusi keuangan. Menurutnya, OJK memiliki peran sentral dalam mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan serta melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal.
Adi menekankan sejumlah ciri-ciri investasi ilegal yang perlu diwaspadai, seperti iming-iming keuntungan tak wajar dalam waktu singkat, klaim tanpa risiko, penggunaan skema ponzi atau member get member, hingga mencatut tokoh masyarakat atau publik figur.
Antusiasme ASN terhadap kegiatan ini terlihat tinggi. Para peserta mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terkait bahaya investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan modus penipuan digital seperti pembayaran palsu melalui QRIS yang tidak terdaftar resmi di OJK.
Dengan edukasi yang diberikan, diharapkan ASN di lingkungan Pemkab Nunukan dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan keuangan yang bijak serta terhindar dari praktik-praktik keuangan ilegal. (*)