Minggu, 17 Agustus 2025
Borneo times – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan. Prosesi penyerahan remisi berlangsung khidmat di ruang pertemuan lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Minggu (17/8/2025).
Acara diawali dengan penampilan tarian dari warga binaan yang disambut meriah para tamu undangan. Tak hanya itu, sebuah video dokumenter juga ditayangkan, memperlihatkan aktivitas produktif yang dijalani warga binaan selama masa pembinaan, mulai dari berkebun, beternak, mengolah ban bekas menjadi kursi, hingga kegiatan keterampilan lainnya.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama istri tercinta turut hadir dalam kesempatan tersebut. Dengan balutan kebaya putih dan kain merah, penampilan sang istri kian menambah nuansa merah putih yang penuh semangat kemerdekaan. Kehadiran Bupati sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap program pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, dalam sambutannya menegaskan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga penghargaan atas sikap disiplin dan perilaku baik warga binaan selama menjalani pembinaan. “Remisi adalah apresiasi negara bagi mereka yang berkelakuan baik, sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki diri agar siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi wujud komitmen pemerintah bahwa lembaga pemasyarakatan tidak semata-mata berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman, melainkan wadah pembinaan moral, mental, serta keterampilan. Harapannya, warga binaan yang mendapatkan remisi mampu melanjutkan kehidupan dengan lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab setelah bebas nanti.
Dengan penyerahan remisi ini, suasana peringatan HUT ke-80 RI di Nunukan tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga pesan kuat tentang harapan, kesempatan kedua, dan semangat membangun kehidupan baru bagi warga binaan. (*)