Komisi II DPRD Nunukan Dorong Pemerintah Menyelesaikan Masalah Lahan Transmigrasi Di Sebakis


Kamis, 10 Juli 2025

share :



Borneo Times – Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan menyoroti dugaan penguasaan lahan transmigrasi di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Sebakis Inti Persada (SIP) yang dinilai merugikan masyarakat hingga puluhan miliar rupiah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan warga transmigrasi SP5 Sebakis yang digelar di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan, Kamis (10/5/2025).

Ramsah mengungkapkan bahwa selama 12 tahun terakhir, PT SIP telah mengelola lahan milik warga transmigrasi tanpa legalitas yang jelas. “Perusahaan mengakui telah mengelola lahan di luar HGU, dan pengakuan itu juga diperkuat oleh Dinas Pertanian serta masyarakat. Bahkan Kementerian Transmigrasi juga sudah melakukan pengukuran pada tahun 2024,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pengukuran, lahan yang telah digarap mencapai 55 hektare. Namun, PT SIP hanya bersedia mengembalikan sekitar 42 hektare, padahal data dari Dinas Transmigrasi menunjukkan luasnya mencapai 52,19 hektare.

Politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sebatik ini menilai tindakan perusahaan tersebut sebagai pelanggaran serius. “Sejak awal mereka pasti sudah melakukan hitung-hitungan bisnis, tidak mungkin perusahaan mau menyerahkan lahan begitu saja tanpa ada untung,” tegas Ramsah.

Ia menyebutkan bahwa selama lahan tersebut dikelola perusahaan, potensi kerugian masyarakat dari hasil produksi kelapa sawit bisa mencapai Rp56 miliar, atau sekitar Rp4,68 miliar per tahun. “Masyarakat sudah ditinggalkan tanpa hasil apa pun selama belasan tahun. Sekarang, perusahaan malah ingin negosiasi ulang, bahkan menyaratkan kerja sama koperasi. Ini tidak adil,” ucapnya.

DPRD, lanjut Ramsah, akan terus mendorong penyelesaian masalah ini agar berpihak kepada masyarakat. Ia juga mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk hadir dan membela kepentingan rakyat. “Perusahaan sudah menikmati hasil, masyarakat justru menderita. Ini saatnya negara hadir dan membela rakyatnya di wilayah transmigrasi seperti Sebakis,” pungkasnya.


dilihat : 6   |   By : admin   |   Kamis, 10 Juli 2025
Advertisement