Kebutuhan ASN di RSUD dr. H. Jusuf SK Masih Tinggi


Senin, 18 November 2024

share :



TARAKAN - Kebutuhan tenaga Aparatur Sipil  Negara (ASN) dri RSUD dr. H. Jusuf SK terbilang masih tinggi. Sebab, pegawai di RSUD dr. H. Jusuf SK hingga 2024 sekitar 60 persen masih berstatus temaga honorer.


Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.Pk menyampaikan jumlah keseluruhan pegawai sebanyak 1.500 orang. Dengan rincian ASN sekitar 600-an orang. Selebihnya masih berstatus tenaga honorer.


Dan untuk tenaga honorer pembiayaan gaji masih bergantung pada anggaran badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD dr. H. Jusuf SK. Karena itu, pihaknya berharap akan dibuka kuota untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


“Kita harapkan teman-teman dirumah sakit yang honorer ini kita PNS-kan, PPPK. Agar penggajiannya tidak menjadi beban dari BLUD lagi. Bahkan masa bekerjanya juga sudah lama, jadi kami berharap bisa menjadi PPPK atau CPNS," harapnya.

Sementara, yang menjadi persoalan saat mendaftar PPPK dibuka belum tentu formasinya kembali ke RSUD dr. H Jusuf SK. Sehingga, ditempatkan di luar rumah sakit. Dan hal ini yang menjadi alasan para tenaga honorer ini menjadi ragu untuk mendaftar PPPK.


“Gaji dan tunjangan yang didapatkan PPPK kurang lebih sama dengan PNS. Lain halnya dengan gaji honorer yang terbilang kecil. Sedangkan saat ini tenaga honorer jumlahnya mencapai 900 orang dari total 1.500 orang pegawai RSUD dr. H. Jusuf SK," tambahnya.


Selain itu RSUD dr. H. Jusuf SK juga memiliki cleaning service (CS) dan satpam yang jumlahnya tidak bisa sedikit. Sebab, gedung RSUD besar dan yang lain. Kemudian juga terdapat banyak tenaga admin yang memang mengelola sistem informasi rumah sakit itu, disetiap ruangan.


"Tentunya dengan memaksimalkan kinerja sesuai dengan jumlah pegawai untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, RSUD dr. H. Jusuf SK membagi 3 shift yaitu pagi, siang, dan malam," tutupnya. (adv)


dilihat : 174   |   By : admin   |   Senin, 18 November 2024
Advertisement