DPRD Nunukan Desak PT Palm Segar Lestari Dirikan Kantor Perwakilan di Nunukan


Selasa, 24 Juni 2025

share :



Borneo Times  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mendesak PT Palm Segar Lestari (PSL) untuk segera membuka kantor perwakilan di wilayah Kabupaten Nunukan. Desakan ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Andi Mariyati, yang memimpin jalannya rapat tersebut, menekankan bahwa keberadaan kantor perusahaan di daerah operasi sangat penting guna mempermudah komunikasi dan penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan.

“Sudah terlalu sering persoalan antara warga dan perusahaan berakhir di DPRD. Ini terjadi karena tidak ada kantor resmi perusahaan di Nunukan yang bisa dijadikan tempat klarifikasi dan komunikasi,” ujar Andi Mariyati.

Menurutnya, keberadaan kantor di Nunukan akan menjadi solusi jangka panjang agar masyarakat memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan informasi langsung dari perusahaan, tanpa harus selalu membawa persoalan ke DPRD.

“Kami tidak ingin setiap persoalan selalu dibawa ke DPRD. Jika perusahaan punya kantor di sini, maka masyarakat bisa langsung mengadu dan mendapat penjelasan,” tegasnya.

Permintaan ini muncul seiring meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat kepada DPRD yang seharusnya dapat ditangani langsung oleh pihak perusahaan. Salah satu masalah yang mencuat adalah persoalan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan plasma milik PT PSL yang dinilai tidak transparan.

Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua Dewan Majelis Adat Tidung, H. Syahdan, mempertanyakan dasar tagihan PBB selama lima tahun kepada masyarakat Nunukan Barat atas lahan yang diklaim sebagai plasma PT PSL, padahal masyarakat tidak mengetahui letak lahan tersebut maupun menerima sertifikatnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat Tidung, pemerintah daerah, dan pihak manajemen PT PSL. DPRD berharap dengan adanya kantor perwakilan di Nunukan, komunikasi antara perusahaan dan masyarakat bisa lebih terbuka dan solutif.(*) 


dilihat : 13   |   By : admin   |   Selasa, 24 Juni 2025
Advertisement