DPRD Nunukan Berikan Catatan Atas Persetujuan Raperda RPJPD 2025-2045


Rabu, 17 Juli 2024

share :



NUNUKAN – Usai melalui sejumlah pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045 pada Rabu, (17/7/2024).

Persetujuan itu diambil melalui rapat Rapat paripurna ke-11 masa persidangan 3 tahun 2023-2024 yang dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, H. Saleh.

Ada beberapa catatan yang menjadi sarana dan masukan DPRD Nunukan untuk Pemkab Nunukan. Catatan itu disampaikan langsung juru bicara DPRD Nunukan, Tri Wahyuni. 

Dimana, dalam penyempurnaan RPJPD jangan lupa memperhatikan kearifan lokal di masing – masing wilayah dalam merealisasikan Programnya ke depan. Termasuk isu konektivitas antara Wilayah agara tetap menjadi komitmen antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan pada Dokumen Turunan RPJPD yaitu RPJMD dan RKPD

“Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berbudaya, bermartabat dan Berkarakter, yang telah dituangkan dalam RPJPD 2025-2045, kami mengharapkan agar itu dapat betul-betul direalisasikan melalui Dokumen Perencanaan Lima tahunan dan Tahunannya,” kata Tri Wahyuni.

Lanjut dia, pihaknya mendengarkan informasi dari Pemerintah terkait RPJPD Tahun 2025-2045 dengan ini dapat menyetujui Rancangan Perda dan Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2025-2045.

"Karena semua masukan dari DPRD sudah terakomodir di dalam Rancangan akhir khususnya pada arah Pembanguan Daerah dan arah transformasi pembanguan Daerah yang menjadi kesatuan dengan Dokumen RPJPD Provinsi Kalimantan Utara dan RPJNP 2025-2045," tutupnya. (adv)


dilihat : 624   |   By : Asrul   |   Rabu, 17 Juli 2024
Advertisement