Selasa, 27 Mei 2025
Bupati Nunukan menghadiri acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Mulawarman, Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tulus kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, khususnya kepada tim auditor yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Laporan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam pelaksanaan APBD, khususnya untuk perbaikan di tahun-tahun mendatang. Temuan yang memerlukan tindak lanjut akan segera ditangani dengan serius." ujar H. Irwan Sabri
Pemerintah Kabupaten Nunukan, lanjutnya, berkomitmen kuat untuk terus melakukan perbaikan dalam penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan senantiasa berpedoman pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Namun demikian, Bupati juga mengakui bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dengan adanya perubahan regulasi dan sistem pengelolaan keuangan yang dinamis.
“Meski begitu, hal tersebut tidak akan mengurangi semangat kami untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami juga berharap BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara senantiasa bersedia memberikan arahan dan masukan yang konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan guna mewujudkan pemerintahan yang semakin baik, bersih, dan akuntabel,” pungkasnya